Judul Penelitian :
Mudahnya jadi PNS (Pengemis Negeri Sipil)
Di Susun oleh :
Nama : Tri Satria Pradana
NIM : 4915122548
Jurusan/Prodi : Pendidikan IPS A 2012
Dalam
lembaga sosial salah satu diantarannya
adalah lembaga pendidikan. Fungsi lembaga pendidikan adalah mempersiapkan
seseorang dalam mecari lapangan pekerjaan. Menurut Horton dan Hunt (1984)
terdapat dua fungsi dari interaksi lembaga pendidikan yaitu fungsi manifest dan
fungsi laten. Perbedaanya adalah pada fungsi manifest bersifat jelas dan terang
dan dapat diketahui oleh orang lain, meliputi peran dan status seseorang
sedangkan fungsi laten bersifat tersembunyi dan tidak diketahui orang lain
meliputi hal yang berupa sikap dan tindakan dalam jiwa seorang manusia seperti
kebanggan (prestise) bahwa
cita-cita-nya telah tercapai.
Lembaga
Pendidikan memiliki banyak fungsi manifest salah satunya adalah menjadi poin
penting dari lembaga tersebut yaitu membantu mempersiapkan orang mencari nafkah
melalui saluran pendidikan didalam ruang lingkup akademis .Tetapi, banyak orang
yang mengatakan bahwa diri mereka lebih sukses dibandingkan para akademisi diluar sana, yang memiliki
banyak gelar, ternyata teori Horton dan
Hunt, pada zaman sekarang dianggap kurang baik lagi dengan situasi dan kondisi
yang ada . Maka, Faktor Ekonomi tentu saja yang selalu dikaitkan dengan lembaga
pendidikan bagaimana tidak, ketika seseorang mengenyam bangku pendidikan ada
perasaan kepuasaan (sastification)
tersendiri di masa depan. Bahkan dirinya akan selalu mengatakan bahwa apabila
saya melalui lembaga pendidikan, saya tidak
mungkin akan menganggur dalam hal mencari pekerjaan, itulah kata-kata
yang sering kita dengar, atau dalam bahasa sehari-harinya adalah “lulusan
sarjana pasti akan dicari dimana-mana.”
Lalu bagaimana dengan keadaan sebenarnya?
Sebagai data acuan, saya ambil data
menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Di Provinsi DKI Jakarta, telah mengumumkan
angka kemiskinan yang dibandingkan dengan Tingkat Penganguran berdasarkan
pendidikan tertinggi, berikut datanya :Pada Maret 2012 menurun dibandingkan
dengan tahun lalu. Dengan menggunakan garis kemiskinan Rp 379.052,- per kapita
sebulan pada bulan Maret 2012, maka jumlah penduduk miskin sekitar 363,2 ribu
orang atau tingkat kemiskinan 3,69% dari total penduduk Jakarta. Angka ini
terlihat menurun dari tahun sebelumnya jika dibanding Maret 2011, dengan
menggunakan garis kemiskinan Rp 355.480,- per kapita sebulan, tercatat jumlah
penduduk miskin 363,4 ribu orang dengan tingkat kemiskinan 3,75%. Sangat senang
kita mendengarnya, namun BPS melanjutkan bahwa angka kemiskinan tersebut akibat
dari jumlah tingkat pengangguran yang ada Di Indonesia. Hal yang sangat
mengecewakan datang bahwa pada jenjang sarjana termasuk penyumbang angka
pengaguran cukup besar, dan selanjutnya
tercatat kita bandingkan dengan data BPS mengenai Tingkat Pengangguran Terbuka
(TPT), menurut pendidikan tertinggi yang
ditamatkan seseorang, BPS pada tahun 2011(dalam persentase) adalah jangka waktu
(bulan februari -agustus) pada jenjang SD kebawah (3,37 - 3,56), jenjang
sekolah menengah pertama (7,83 – 8,37), jenjang sekolah menengah atas (12,17 –
10,66), jenjang sekolah menengah kejuruan (10,00 – 10,43), pada jenjang Diploma I/II/III (11,59
– 7,16) dan Universitas ( 9,95 – 8,02). Sudah jelas bahwa pendidkan ternyata
bukan lagi faktor utama dalam dunia pekerjaan.
Apakah,
sempat terbenak dalam pikiran kita, apabila orang yang mengenyam bangku
pendidikan saja dapat dikatakan sebagai penyumbang pengangguran terbuka, Lalu
bagaimana dengan seorang gelandangan dan pengemis yang dipinngir jalan dan
meminta belas kasihan kita dengan mengulurkan tangan, dan tidak melalui saluran
pendidikan. Seorang Pengemis dengan ucapan yang mengandung iba yang membuat
hati kita terpanggil biasanya menggunakan cara tersebut agar membuat
simpatik.untuk memberi sumbangan untuk mereka. Tidak perlu jauh-jauh bahwa
kondisi tersebut banyak sekali ditemukan di kampus kita tercinta Universitas
Negeri Jakarta maka, Inilah yang menjadikan dorongan dalam penelitian saya ,
bahwa selain para dosen disebut PNS (Pegawai Negeri Sipil), ternyata para
gelandangan seperti Pengemis saya berikan mereka sebagai julukan PNS (Pengemis
Negeri Sipil), menjadi seorang PNS Dosen amatlah tidak mudah, melalui beberapa
tahapan panjang dan pastinya mereka lulusan akademisi dari lembaga pendidikan
terbaik, Sedangkan menjadi seorang PNS (Pengemis Negeri Sipil) amatlah mudah
tidak perlu kita melewati lembaga pendidikan, dan tidak membutuhkan materi dan
non material yang banyak untuk pekerjaan tersebut. Hanya pakaian kusam dan muka
belas kasihan saja yang mereka siapkan. Lalu,Sebenarnya apa itu Pengemis?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Pengemis berasal dari kata “emis, mengemis /meng·e·mis/ v 1 meminta-minta
sedekah: sbg orang gelandangan dia hidup dr ~; 2 ki meminta dng merendah-
rendah dan dng penuh harapan tentu”. Kita semua memiliki pola pikir yang sama
bahwa pengemis identik dengan kata orang miskin, namun berbeda kategori orang
miskin menurut BPS di ukur dari sisi ekonomi yaitu berdasarkan tingkat pendapatan dan tingkat pengeluaran per kapita
per/ bulan seseorang yang dikategorikan orang miskin adalah sebesar Rp211.726
atau sekitar Rp7000 per-artinnya orang yang berada diatas angka tersebut
dikategorikan menegah kebawah bukan kategori orang miskin.
Oleh sebab
itu, ini menarik penelitian bagi saya, saya mengambil beberapa data langsung
melalui observasi, pada Jumat, (21/12/12) dengan mengambil beberapa sampel dari
pengemis yang ada di sekitaran kampus, menguunakan TOR (Terms Of Refferency) atau daftar pertanyaan ke salah seorang
pengemis yang aada, saya mengajukan bebarapa
pertanyaan , selanjutnya hasil yang saya dapatkan bahwa seorang pengemis
berinisial A yang sudah setengah abad umurnya
(yang selama ini suka saya amati ) mengaku pekerjaan mengemis bukan
koordinasi atau paksaan dari orang lain melainkan kemauannya untuk mengisi
kegitannya sehari-hari terlebih membantu perekonomian suaminya, lalu ketika
saya tanya mengenai jam kerja mengemis, saya dapatkan benar bahwa ia memulai
aktivitas tersebut mulai hari Senin-Jumat pada pukul (08.00 - 17.00 WIB),
sedangkan masalah penghasilan terkadang yang menurut dirinya lumayan cukup
sekitar kurang dari Rp.35.000 sehari. Sehingga alasan inilah yang membuat
dirinya betah melakukan kegiatan mengemis. inilah yang saya sebut PNS (Pengemis
Negeri Sipil), mengingat mempunyai jam kerja yang hampir sama dengan PNS
(Pegawai Negeri Sipil).
Ketika
penulis membandingkan dengan seorang wanita penjual makanan ringan berdiri
didekat si pengemis yang sama-sama sudah tua renta dengan pengemis tersebut,
saya melihat wanita tersebut masih gigih dalam mencari nafkahnya, bahkan masih
kuat membawa keranjang penuh makanan ringan untuk dijualkan, inilah yang
menjadikan komperatif penelitian saya, tentu menjadikan penilaian tersendiri
bagi kita semua, terutama saya, masih banyak orang yang berkondisi sama namun
masih enggan meminta-minta selama ia masih sehat untuk bekerja mencari nafkah ,
berlandaskan teori Horton dan Hunt, bahwa fungsi manifest dan laten lembaga
pendidikan sedikit terpatahkan karena pola pikir setiap manusia akan
berbeda-beda dalam mencari nafkah apalagi berkembang sesuai kemajuan zaman yang
ada sekarang, dan itu semua menjadi sah saja ketika peraturan mulai tidak
mengikat karena kelemahan pengawasan di kampus, seperti kisah dikampus tadi
bahwa tata tertib kampus masih belum baik dalam hal pengawasan terutama
mengenai kegiatan orang luar yang sering kali masuk mengemis boleh sesuka hati
mereka keluar dan masuk kampus, namun tidak sepenuhnya pengemis pun disalahkan
terlebih orang yang memberi memang
memiliki tujuan baik membagikan sedikit harta yang dimilikinya untuk
disedekahkan, namun, apabila salah tujuan akan menyebabkan pemberian yang kita
lakukan hanya menguntungkan pihak tertentu saja. Maka sudah seharusnya pola
pikir kita yang dirubah mengingat menurut ajaran agama "Tangan di atas (memberi) lebih baik dari pada tangan di bawah
(yang diberi), dan dahulukan orang yang menjadi tanggung jawabmu,
Sebaik-baiknya sedekah adalah sedekah yang dikeluarkan oleh orang yang
mempunyai kelebihan”. Dalam artiaan ketika kita memberi salurkan –lah
bantuan kita pada orang yang tepat seperti: panti asuhan, panti jompo, dsb
sehingga apa yang kita keluarkan untuk kebaikan orang lain tepat sasaran dan
bermanfaat bagi orang tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
nama :
alamat email :