Minggu, 09 Februari 2014

Mudahnya jadi PNS (Pengemis Negeri Sipil )



Judul Penelitian         : Mudahnya jadi PNS (Pengemis Negeri Sipil)
Di Susun oleh             :
Nama                          : Tri Satria Pradana
NIM                            : 4915122548
Jurusan/Prodi            : Pendidikan IPS A 2012

            Dalam lembaga sosial  salah satu diantarannya adalah lembaga pendidikan. Fungsi lembaga pendidikan adalah mempersiapkan seseorang dalam mecari lapangan pekerjaan. Menurut Horton dan Hunt (1984) terdapat dua fungsi dari interaksi lembaga pendidikan yaitu fungsi manifest dan fungsi laten. Perbedaanya adalah pada fungsi manifest bersifat jelas dan terang dan dapat diketahui oleh orang lain, meliputi peran dan status seseorang sedangkan fungsi laten bersifat tersembunyi dan tidak diketahui orang lain meliputi hal yang berupa sikap dan tindakan dalam jiwa seorang manusia seperti kebanggan (prestise) bahwa cita-cita-nya telah tercapai.
            Lembaga Pendidikan memiliki banyak fungsi manifest salah satunya adalah menjadi poin penting dari lembaga tersebut yaitu membantu mempersiapkan orang mencari nafkah melalui saluran pendidikan didalam ruang lingkup akademis .Tetapi, banyak orang yang mengatakan bahwa diri mereka lebih sukses dibandingkan  para akademisi diluar sana, yang memiliki banyak gelar,  ternyata teori Horton dan Hunt, pada zaman sekarang dianggap kurang baik lagi dengan situasi dan kondisi yang ada . Maka, Faktor Ekonomi tentu saja yang selalu dikaitkan dengan lembaga pendidikan bagaimana tidak, ketika seseorang mengenyam bangku pendidikan ada perasaan kepuasaan (sastification) tersendiri di masa depan. Bahkan dirinya akan selalu mengatakan bahwa apabila saya melalui lembaga pendidikan, saya tidak  mungkin akan menganggur dalam hal mencari pekerjaan, itulah kata-kata yang sering kita dengar, atau dalam bahasa sehari-harinya adalah “lulusan sarjana pasti akan dicari dimana-mana.”  Lalu bagaimana dengan keadaan sebenarnya?
Sebagai data acuan, saya ambil data menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Di Provinsi DKI Jakarta, telah mengumumkan angka kemiskinan yang dibandingkan dengan Tingkat Penganguran berdasarkan pendidikan tertinggi, berikut datanya :Pada Maret 2012 menurun dibandingkan dengan tahun lalu. Dengan menggunakan garis kemiskinan Rp 379.052,- per kapita sebulan pada bulan Maret 2012, maka jumlah penduduk miskin sekitar 363,2 ribu orang atau tingkat kemiskinan 3,69% dari total penduduk Jakarta. Angka ini terlihat menurun dari tahun sebelumnya jika dibanding Maret 2011, dengan menggunakan garis kemiskinan Rp 355.480,- per kapita sebulan, tercatat jumlah penduduk miskin 363,4 ribu orang dengan tingkat kemiskinan 3,75%. Sangat senang kita mendengarnya, namun BPS melanjutkan bahwa angka kemiskinan tersebut akibat dari jumlah tingkat pengangguran yang ada Di Indonesia. Hal yang sangat mengecewakan datang bahwa pada jenjang sarjana termasuk penyumbang angka pengaguran cukup besar, dan  selanjutnya tercatat kita bandingkan dengan data BPS mengenai Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), menurut pendidikan  tertinggi yang ditamatkan seseorang, BPS pada tahun 2011(dalam persentase) adalah jangka waktu (bulan februari -agustus) pada jenjang SD kebawah (3,37 - 3,56), jenjang sekolah menengah pertama (7,83 – 8,37), jenjang sekolah menengah atas (12,17 – 10,66), jenjang sekolah menengah kejuruan (10,00 –  10,43), pada jenjang Diploma I/II/III (11,59 – 7,16) dan Universitas ( 9,95 – 8,02). Sudah jelas bahwa pendidkan ternyata bukan lagi faktor utama dalam dunia pekerjaan.
            Apakah, sempat terbenak dalam pikiran kita, apabila orang yang mengenyam bangku pendidikan saja dapat dikatakan sebagai penyumbang pengangguran terbuka, Lalu bagaimana dengan seorang gelandangan dan pengemis yang dipinngir jalan dan meminta belas kasihan kita dengan mengulurkan tangan, dan tidak melalui saluran pendidikan. Seorang Pengemis dengan ucapan yang mengandung iba yang membuat hati kita terpanggil biasanya menggunakan cara tersebut agar membuat simpatik.untuk memberi sumbangan untuk mereka. Tidak perlu jauh-jauh bahwa kondisi tersebut banyak sekali ditemukan di kampus kita tercinta Universitas Negeri Jakarta maka, Inilah yang menjadikan dorongan dalam penelitian saya , bahwa selain para dosen disebut PNS (Pegawai Negeri Sipil), ternyata para gelandangan seperti Pengemis saya berikan mereka sebagai julukan PNS (Pengemis Negeri Sipil), menjadi seorang PNS Dosen amatlah tidak mudah, melalui beberapa tahapan panjang dan pastinya mereka lulusan akademisi dari lembaga pendidikan terbaik, Sedangkan menjadi seorang PNS (Pengemis Negeri Sipil) amatlah mudah tidak perlu kita melewati lembaga pendidikan, dan tidak membutuhkan materi dan non material yang banyak untuk pekerjaan tersebut. Hanya pakaian kusam dan muka belas kasihan saja yang mereka siapkan. Lalu,Sebenarnya apa itu Pengemis?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Pengemis berasal dari kata “emis, mengemis /meng·e·mis/ v 1 meminta-minta sedekah: sbg orang gelandangan dia hidup dr ~; 2 ki meminta dng merendah- rendah dan dng penuh harapan tentu”. Kita semua memiliki pola pikir yang sama bahwa pengemis identik dengan kata orang miskin, namun berbeda kategori orang miskin menurut BPS di ukur dari sisi ekonomi yaitu berdasarkan tingkat  pendapatan dan tingkat pengeluaran per kapita per/ bulan seseorang yang dikategorikan orang miskin adalah sebesar Rp211.726 atau sekitar Rp7000 per-artinnya orang yang berada diatas angka tersebut dikategorikan menegah kebawah bukan kategori orang miskin.
            Oleh sebab itu, ini menarik penelitian bagi saya, saya mengambil beberapa data langsung melalui observasi, pada Jumat, (21/12/12) dengan mengambil beberapa sampel dari pengemis yang ada di sekitaran kampus, menguunakan TOR (Terms Of Refferency) atau daftar pertanyaan ke salah seorang pengemis yang aada, saya mengajukan bebarapa  pertanyaan , selanjutnya hasil yang saya dapatkan bahwa seorang pengemis berinisial A yang sudah setengah abad umurnya  (yang selama ini suka saya amati ) mengaku pekerjaan mengemis bukan koordinasi atau paksaan dari orang lain melainkan kemauannya untuk mengisi kegitannya sehari-hari terlebih membantu perekonomian suaminya, lalu ketika saya tanya mengenai jam kerja mengemis, saya dapatkan benar bahwa ia memulai aktivitas tersebut mulai hari Senin-Jumat pada pukul (08.00 - 17.00 WIB), sedangkan masalah penghasilan terkadang yang menurut dirinya lumayan cukup sekitar kurang dari Rp.35.000 sehari. Sehingga alasan inilah yang membuat dirinya betah melakukan kegiatan mengemis. inilah yang saya sebut PNS (Pengemis Negeri Sipil), mengingat mempunyai jam kerja yang hampir sama dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil).
            Ketika penulis membandingkan dengan seorang wanita penjual makanan ringan berdiri didekat si pengemis yang sama-sama sudah tua renta dengan pengemis tersebut, saya melihat wanita tersebut masih gigih dalam mencari nafkahnya, bahkan masih kuat membawa keranjang penuh makanan ringan untuk dijualkan, inilah yang menjadikan komperatif penelitian saya, tentu menjadikan penilaian tersendiri bagi kita semua, terutama saya, masih banyak orang yang berkondisi sama namun masih enggan meminta-minta selama ia masih sehat untuk bekerja mencari nafkah , berlandaskan teori Horton dan Hunt, bahwa fungsi manifest dan laten lembaga pendidikan sedikit terpatahkan karena pola pikir setiap manusia akan berbeda-beda dalam mencari nafkah apalagi berkembang sesuai kemajuan zaman yang ada sekarang, dan itu semua menjadi sah saja ketika peraturan mulai tidak mengikat karena kelemahan pengawasan di kampus, seperti kisah dikampus tadi bahwa tata tertib kampus masih belum baik dalam hal pengawasan terutama mengenai kegiatan orang luar yang sering kali masuk mengemis boleh sesuka hati mereka keluar dan masuk kampus, namun tidak sepenuhnya pengemis pun disalahkan terlebih  orang yang memberi memang memiliki tujuan baik membagikan sedikit harta yang dimilikinya untuk disedekahkan, namun, apabila salah tujuan akan menyebabkan pemberian yang kita lakukan hanya menguntungkan pihak tertentu saja. Maka sudah seharusnya pola pikir kita yang dirubah mengingat menurut ajaran agama "Tangan di atas (memberi) lebih baik dari pada tangan di bawah (yang diberi), dan dahulukan orang yang menjadi tanggung jawabmu, Sebaik-baiknya sedekah adalah sedekah yang dikeluarkan oleh orang yang mempunyai kelebihan”. Dalam artiaan ketika kita memberi salurkan –lah bantuan kita pada orang yang tepat seperti: panti asuhan, panti jompo, dsb sehingga apa yang kita keluarkan untuk kebaikan orang lain tepat sasaran dan bermanfaat bagi orang tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

nama :
alamat email :